Guru Pendidikan Agama Islam
Setiap kali bulan Dzulhijjah menyapa, riuh rendah persiapan
menyambut Hari Raya Idul Adha mulai terasa di lingkungan sekolah. Salah satu
tradisi yang hampir tak pernah absen adalah instruksi pengumpulan iuran kepada
para siswa untuk membeli hewan qurban. Labelnya mentereng: "Latihan
Qurban" atau "Qurban Edukasi".
Tujuannya mulia, yaitu menanamkan jiwa sosial, melatih kepedulian,
dan mengenalkan syiar Islam sejak dini. Namun, jika kita mau jujur dan
merefleksikannya lebih dalam sebagai pendidik, apakah praktik iuran massal ini
sudah benar-benar menyentuh esensi pendidikan agama, atau justru terjebak dalam
formalitas tahunan yang menyisakan beban?
Dilema Syariat
dan Beban Orang Tua
Hal pertama yang sering luput dari pembahasan adalah pelurusan
konsep fikih di ruang kelas. Secara syariat, ibadah qurban memiliki aturan yang
sangat ketat (muayyan). Seekor kambing untuk satu orang, dan seekor sapi
untuk maksimal tujuh orang. Ketika ratusan siswa patungan untuk membeli satu
atau dua ekor sapi, secara hukum fikih itu tidak bisa dikategorikan sebagai
ibadah qurban, melainkan sedekah daging biasa.
Tentu, sekolah biasanya membentengi ini dengan argumen
"namanya juga latihan". Namun, yang menjadi soal adalah proses
pengumpulannya. Seringkali, iuran ini sifatnya semi-wajib, bahkan ditentukan
nominal pastinya. Bagi siswa dari keluarga berkecukupan, nominal tersebut
mungkin tidak seberapa. Namun bagi siswa dari keluarga prasejahtera, tuntutan
iuran ini bisa menjadi beban psikologis yang berat bagi anak dan beban
finansial bagi orang tua.
Niat mulia mengajarkan kepedulian sosial justru berpotensi
mencederai rasa keadilan sosial di sekolah jika tidak dikelola dengan sangat
bijaksana.
Menakar Nilai
Edukasi: Siapa yang Sebenarnya Belajar?
Esensi dari pendidikan agama adalah internalisasi nilai, bukan
sekadar mobilisasi dana. Ketika seorang siswa meminta uang iuran kepada orang
tuanya, lalu menyerahkannya ke guru, nilai edukasi apa yang sebenarnya sedang
diserap oleh si anak?
Dalam skenario tersebut, yang berkorban secara finansial adalah
orang tua, bukan siswa. Siswa hanya berfungsi sebagai "kurir"
pemindah dana. Konsep keikhlasan, perjuangan Nabi Ibrahim, dan kerelaan
melepaskan sesuatu yang dicintai demi perintah Allah—yang menjadi inti dari
Idul Adha—seringkali menguap begitu saja di antara lembaran uang iuran.
Anak-anak tahu beres: bayar, lihat hewan disembelih, lalu makan sate bersama.
Jika polanya terus seperti ini, kita khawatir "latihan
qurban" ini hanya melatih anak-anak untuk menjadi pengumpul donasi, bukan
pembentuk karakter muqharrib (orang yang mendekatkan diri pada Allah).
Meredefinisi
"Latihan Qurban" yang Edukatif
Pendidikan Agama Islam (PAI) di era modern harus bergerak dari
pendekatan yang bersifat top-down dan serba instan, menuju pendekatan yang
bermakna (meaningful learning). Jika sekolah tetap ingin mengadakan
latihan qurban, ada beberapa reorientasi yang bisa kita lakukan bersama:
- Sukarela Tanpa Nominal Patokan:
Hapus angka minimal iuran. Biarkan anak-anak menyisihkan uang jajan
mereka sendiri—bukan meminta ke orang tua—seberapapun jumlahnya. Celengan
qurban kelas yang diisi secara sukarela selama beberapa bulan jauh lebih
mendidik ketimbang iuran mendadak yang dipatok harganya.
- Fokus pada Pengalaman, Bukan Pembelian:
Jika
uang yang terkumpul dari sukarela tersebut tidak cukup membeli sapi atau
kambing, jangan dipaksakan. Uang tersebut bisa dialihkan untuk membeli sembako
atau suplemen bagi para jagal (penyembelih) di kampung sekitar sekolah, atau
membantu operasional masjid kecil. Pembelajaran bahwa "sedekah tidak harus
menunggu kaya" justru lebih tersampaikan.
- Melibatkan Siswa dalam Manajemen Kurban:
Alih-alih
hanya menonton, libatkan siswa dalam kepanitiaan.
Biarkan mereka belajar mendistribusikan daging kepada warga yang benar-benar
membutuhkan di sekitar sekolah. Merasakan langsung senyuman penerima daging
adalah pupuk terbaik bagi empati mereka.
Kesimpulan
Latihan qurban di sekolah adalah ikhtiar yang baik, namun ia
membutuhkan evaluasi total agar tidak kehilangan ruh spiritualnya. PAI tidak
boleh terjebak dalam batas-batas formalitas administratif yang menggugurkan
kewajiban tahunan sekolah.
Tugas kita sebagai guru PAI bukan sekadar memastikan ada hewan yang
disembelih di lapangan sekolah, melainkan memastikan bahwa ada ego, sifat
egois, dan ketidakpedulian yang ikut "disembelih" di dalam dada
anak-anak didik kita. Itulah hakikat pendidikan agama yang menghidupkan.
